1. Pengertian sejarah:
a. Gilbert J Garraghan dalam bukunya “A Guide to Historical Method” menjelaskan bahwa sejarah memiliki tiga arti yang saling berkaitan, tetapi berbeda konsepnya. Sejarah sebagai kejadian atau peristiwa yang benar-benar terjadi itu pada masa lampau (past human; past actuality)
- Sejarah sebagai laporan dari peristiwa-peristiwa yang benar-benar terjadi itu (the record of the past human events or past actuality)
- Sejarah sebagai proses teknik penyusunan laporan dari kejadian dan laporan masa lampau (the proses or technique of making the record)
Menurut Garraghan sejarah adalah sesuatu yang bersifat inquiry-menemukan, Investigation-menyelidiki, research-meneliti menggeledah kembali, the object of inquiry-masalah yang diteliti, dan the record of the results of inquiry, corresponding respectively to a and b-laporan dari hasil penelitian.
b. E.H. Carr dalam bukunya “What is History” mengemukakan bahwa sejarah adalah dialog yang tak pernah selesai antara masa sekarang dan lampau, suatu proses interaksi yang berkesinambungan antara sejarawan dan fakta-fakta yang dimilikinya.
c. R. Moh. Ali, S.s dalam bukunya Pengantar Ilmu Sejarah mengartikan sejarah ke dalam beberapa konsep yaitu:
- Sejarah yaitu ilmu yang menyelidiki perkembangan peristiwa dan kejadiankejadian di masa lampau.
- Sejarah yaitu kejadian-kejadian, peristiwa-peristiwa yang berhubungan dengan manusia, yakni menyangkut perubahan yang nyata di dalam kehidupan manusia.
- Sejarah yaitu cerita yang tersusun secara sistematis (teratur dan rapi).
d. Menurut W.J.S Poerwodarminta dalam kamus umum Bahasa Indonesia :
Sejarah mengandung 3 pengertian, yaitu :
- Kesusasteraan lama, sislsilah, dan asal usul
- Kejadian yang benar-benar terjadi di masa lampau
- Ilmu pengetahuan
e. Menurut Sartono Kartodirdjo, sejarah dapat didefinisikan sebagai berbagai bentuk penggambaran pengalaman kolektif di masa lampau. Setiap pengungkapannya dapat dipandang sebagai suatu aktualisasi atau pementasan pengalaman masa lampau. Menceritakan suatu kejadian ialah cara membuat hadir kembali (dalam kesadaran) peristiwa tersebut dengan pengungkapan verbal.
f. Henri Pirenn, seorang sejarawan Perancis mengartikan sejarah sebagai cerita tentang peristiwa-peristiwa dan tindakan-tindakan manusia yang hidup dalam masyarakat.
g. Ibnu Khaldun, mendefinisikan sejarah sebagai catatan tentang masyarakat umat manusia atau peradaban dunia, tentang perubahan-perubahan yang terjadi pada watak masyarakat itu.
h. Muthahhari, ada tiga cara mendefinisikan sejarah dan ada tiga disiplin kesejarahan yang saling berkaitan, yaitu:
- sejarah tradisional (tarikh naqli) adalah pengetahuan tentangkejadian-kejadian, peristiwa-peristiwa dan keadaan-keadaan kemanusiaan di masa lampau dalamkaitannya dengan keadaan-keadaan masa kini.
- sejarah ilmiah (tarikh ilmy), yaitu pengetahuan tentang hukum-hukum yang tampak menguasai kehidupan masa lampau yang diperoleh melaluipendekatan dan analisis atas peristiwa-peristiwa masa lampau.
- filsafat sejarah (tarikh falsafi), yaitu pengetahuan tentang perubahan-perubahan bertahap yang membawa masyarakat dari satu tahap ke tahap yang lainnya. Ia membahas hukum-hukum yang menguasai perubahan-perubahan ini. Dengan kata lain, ia adalah ilmu tentang menjadi masyarakat, bukan tentang mewujudnya saja.
i. Roeslan Abdul Gani, mengemukakan bahwa sejarah ialah ilmu yang meneliti dan menyelidiki secara sistematis keseluruhan perkembangan masyarakat serta kemanusiaan di masa lampau beserta kejadian-kejadiannya; dengan maksud untuk menilai secara kritis seluruh hasil penelitiannya, untuk dijadikan perbendaharaan-pedoman bagi penilaian dan penentuan keadaan masa sekarang serta arah progres masa depan.
Ilmu sejarah ibarat penglihatan tiga dimensi; pertama penglihatan ke masa silam, kedua ke masa sekarang, dan ketiga ke masa yang akan datang. Atau dengan kata lain, dalam penyelidikan masa silam tidak dapat melepaskan diri dari kenyataan-kenyataan masa sekarang yang sedang dihadapi, dan sedikit banyak tidak dapat kita melepaskan diri dari perspektif masa depan.
j. Ernts Bernheim dalam bukunya “Lechrbuch der historischen method und der Geschictephiloshopie” berpendapat bahwa ilmu sejarah adalah ilmu yang menyeidiki dan menyajikan fakta-fakta perkembangan perubahan umat manusia dalam dimensi ruang dan waktu dalam berbagai segi kehidupannya baik secara individual, khusus maupun kolektif sebagai makhluk sosia dalam kerangka hubungan sebab akibat psikopisik.
Sejarah adalah sebuah kajian tentang fenomena peristiwa atau kejadian pada masa lampau yang diselidiki berdasarkan fakta-fakta yang ditinggalkan melalui suatu metode. Hal ini dikarenakan sejarah mengkaji sebuah peristiwa masa lampau yang tiak hanya asal ditulis sesuka hati melainkan berdasarkan sumber atau fakta sejarah yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan sebuah kajian metode sejarah untuk dapat menuliskannya sebagai sebuah bentuk laporan atau tulisan sejarah yang ilmiah.
2. Sejarah sebagai seni atau ilmu:
Pemahaman akan sejarah menyebabkan terjadainya perspektif yang berbeda-beda. Salah satu perspektif yang mendasar bagi sejarah adalah pandangan antra ilmu dan seni. Perbedaan yang menyolok dan anggapan yang berbeda-beda untuk menerangkan sebuah makna sejarah. Kuntowijoyo telah menerangkan secara ringkas dan jelas pada buku “pengantar ilmu sejarah” yang diuraikan pada bab empat di buku tersebut.
Sejarah sebagai ilmu dibagai dalam beberapa sub bagian penjelasan. Sub-sub tersebut sebgai berikut.
Sejarah itu empiris yang berdasarkan pengalaman-pengalaman maunsia. Sering sekali sejaraha dibandingkan dengan ilmu-ilmu alam. Perbedaan anatar sejarah denan ilmu alam tidak terletak pada cara kerja, namun pada objek penelitiananya. Sejarah meneliti tentang manuysia sedangkan ilmu alam menliti tentang kebendaan. Dapat dimengerti bahwa bahwa ilmu alam akan menghasilkan hukum yang berlaku umum dan pasti sedngakan sejarah menghasilkan hukum tidak sepasti ilmu alam.
Sejarah juga memiliki objek yang dikaji karena sering kali sejarah dianggap sebagai ilmu yang tidak memiliki objek yamng jelas. Sejarah memiliki objek berupa manusia dalam waktu. Waktu dalam pandangan sejarah tak lepas dari manusia. Kemudian, sejarah mampu untuk mengeluarkan teori-teori sendiri yang didasarkan pada objek yang berbeda dengan ilmu-ilmu sosial. Objek penelitian yang berbeda dalah ilmu-ilmu sosial meneliti tentang manusia sedankan sejarah meneliti manusia dalam waktu. Dengan danya kemampuan untuk mengeluarkan teori-teori sejarah juga mempunyai generlisasi. Namun, generalisasi sejarah bersifat idiografis, yang sangat tergantung pada tempat dan waktu teori tersebut bisa dipakai.
Dalam penelitian studi sejarah, maka sejarah memerlukan metode dalam melaksanakan kegiatan penelitian. Metode digunakan sebagai dasar menarik kesimpulan secra hati-hati.
Setelah diyakinai bahwa sejarah adalah sebagai ilmu. Kemudian apa yang bisa diberikan ilmu sejarah? Sejarah mempu membrikan konsep yang berbeda pada setiap pemaknaan kata. Pemaknaan kata yang berbeda diakibatkan terikatnya “kata” tersebut dalam ruang dan waktu. Sejarah pada dasarnya adalah ilmu diakronis, yang memanjang dalam waktu tetapi dalam ruanga yang sempit. Ketika sejarah bersentuhan dengan ilmu soisal maka sejarah memiliki sifat sebagai ilmu sinkronis. Artinya, selain memanjang dalam waktu. Sejarah juga melebar dalam ruang. Jadi lengakplah sudah, sejarah sebagai ilmu diakronis dan sinkronis.
Selain sebagai ilmu, sejarah bisa dikatakan sebagai seni. Seni yang digunakan dalam sejarah selalu harus taat azas metode dan metodologi sejarahnya. Penulisan sejarah memerlukan intuisi atau ilham, pemahaman langsung dan insting selama masa penelitian berlangsung. Sering terjadi bahwa ketika memilih suatu penjelassan, bukan peralatan ilmu yang berjalan tetapi instuisi. Dalam hal ini kerja sejarawan sama halanya dengan sniman yang bekerja dan ingat sellau akan data-data ang dimilikinya. Intusisi ynag memebawa sejarah memerlukan imajinasi dalam penulisan. Imajinasi dalam sejarah merupakan kemmapuan sejarawan untuk membayangkan suatu peristiwa yang sedang terjadi, dan apa yang terjadi sesudah itu. Penulisan sejarah dengan emosi juga dibenarkan namun harus tetap setia kepada fakta, karena sangat penting untuk, mewarisi nilai. Serta, dalam penulisan sejarah sejarawan memerlukan gaya bahasa. Gaya bahsa yang diapkai bukanlah gaya bahasa yang berbunga-bunga namun gaya bahasa yang lugasa, menaruik dan sisitematis.
Sejarah yang dianggap sebagi seni kan memberikan sumbangan kepada seni itu sendiri. Sejarha akan memberikan karakteristik pada biografi. Karakterististik seseorang akan nampak pada penulisan biografi, baik biografi individual maupun biografi bersifat kolektif. Melalui seni sejarah kan bercerita dalam plot atau alur. Plot yang dipkai sering kali sama seprti plot yang dipakai novel adalah pengenalan, krisis dan solusi.
Sejarah merupakan gabungan antar ilmu dan seni. Sejarah mengajarkan penulisan ilmiah yang bisa ditangkap oleh setiap pembaca sejarah dengan enak dan indah. Sudah lengkaplah ilmu sejarah untuk dikatakan sebagai ilmu dan seni. Namun, ilmu dan senai memiliki perbedaan dan persamaan. Penulisan sejarah perlu memhami metode dan metodologi secara mendalam agar tulisan sejarah tidak jatuh dalam tulisan seni atau tulisan yang dianggap sebagai mitos. Dalam tulisan ibni, kuntowijoyo belum menerangkan secara jelas perbedaan natar seni dan ilmu. Kuntowijoyo juga belum memberikan batasan-batasan secara jelas. Perlu adanya pembacaan lebih jauh lagi, terutama artikel-artikel yang pernah dibuat kuntowijoyo dan membaca penjelasan sejarah.
3. Fakta sejarah:
Menurut F.J Tiggert, fakta sejarah adalah hasil penyelidikan secara kritis yang ditarik dari sumber-sumber documenter. Sedangkan menurut Louis Gottschalk mendefinisikan fakta sejarah sebagai suatu unsur yang dijabarkan secara langsung atau tidak langsung dari sumber-sumber yang dapat dipercaya.
Fakta Sejarah adalah data yang terseleksi yang berasal dari berbagai sumber sejarah. dalam fakta sejarah terdapat beberapa unsur, yaitu:
a. Fakta Mental à Fakta Mental adalahkondisi yang dapat menggambarkan kemungkinan suasaana alam, pikiran, pandangan hidup, pendidikan, status sosial, perasaan, dan sikap yang mendasari penciptaan suatu benda. misalnya pembuatan pembuatan nekara perunggu.
b. Fakta Sosial à Fakta Sosial adalah kondisi yang dapat menggambarkan tentang keadaan sosial di sekitar tokoh pencipta benda, seperti suasana zaman, keadaan lingkungan, dan sistem kemasyarakatannya. berdasarkan hasil penemuan benda-benda sejarah , seorang sejarawan dapat memperkirakan fakta sosialnya
fakta sejarah merupakan kumpulan peristiwa yang dipilih berdasarkant ingkat keerartian dan keterkaitannya dengan proses sejarah tertentu. berbagai macam fakta yang pada awalnya berdiri sendiri direkonstruksi kembali menjadi satukesatuan yang saling berhubungan dan bermakna. berbagai peristiwa masa lalu, bahkan ratusan tahun lalu yang dapat direkonstruksi kembali berdasarkan sumber-sumber sejarah.
Setelah menemukan fakta sejarah tidak hanya langsung dituliskan dalam sebuah laporan, melainkan harus diperoleh hubungan antar fakta yang berkaitan dengan kajian yang telah direkonstruksikan. Selain itu juga masih harus diinterpretasikan, ditafsirkan. Analisa sebuah fakta sejarah memberikan petunjuk kepada sejarawan untuk dapat melakukan interpretasi. Karena peristiwaa sejarah menyangkut kehidupan masyarakat, untuk melakukan analisa terhadap fakta sejarah diperlukan bantuan disiplin ilmu yang berkaitan dengan pokok kajian yang akan diteliti.
Otobiografi:
“Nurul Hidayati Febry Wartini, yang lebih dikenal dengan nama Nurul, Luluk atau Emak. Lahir di Surabaya tanggal 07 Februari 1990. Sebagai seorang anak sulung dalam keluarganhya. Ayahnya adalah seorang pekerja swasta dan ibunya dalah seorang ibu rumah tangga. Hidup dalam sebuah keluarga yang cukup rumit untuk ukuran anak seusianya. Pada saat usia 7 tahun, ia harus menghadapi kenyataan bahwa orang tuanya harus bercerai karena sesuatu hal yang sampai saat ini masih tidak ia mengerti. Dia merasa bahwa terkadang orang dewasa berhak mengatur dan memutuskan apa yang terbaik bagi dirinya tanpa harus memperdulikan orang lain termasuk darah dagingnya. Awal pendidikan formal dimulai di sebuah madrasah ibtidaiyah di pinggir kota Surabaya, yatiuSD/ MI Diponegoro. Dengan semangat dan kerja keras untuk tidak diremehkan sebagai keluarga yang broken, ia berhasil lulus dengan nilai yang cukup memuaskan dan berhasil masuk ke sekolah menengah lanjutan tingkat pertama yang terfavorit di Surabaya yaitu SLTP Negeri 6 Surabaya. Dan selanjutnya ia meneruskan ke jenjang sekolah menengah atas di pusat kota Surabaya yaitu SMA Negeri 1 Surabaya. Untuk membuat ibunya berbangga hati, ia berjuang untuk dapat masuk ke sebuah perguruan tinggi negeri dan akhirnya ia diterima di jurusan Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Surabaya (Unesa).”
4. Teori kebenaran sejarah:
Pengetahuan tentang sejarah tidak mungkin lengkap dan sempurna karena pengetahuan sejarah diperoleh dari rekaman sejarah pada bekas-bekas peninggalan masa lampau yang disebut sumber sejarah. Sumber sejarah merupakan bekas-bekas peninggalan masa lampau, maka tidak mungkin diperoleh informasi yang serba lengkap dari sumber sejarah. Sebagian dari berkas sejarah masa lampau itu menarik perhartian sejarawan, sehingga hanya sebagian saja yang bisa dipercaya kebenarannya. Pemilihan bagian-bagian tertentu dari sumber sejarah oleh sejarawan, menuntut kita untuk berhati-hati dalam melakukan kroscek kebenaran atas suatu sumber. Beberapa pernyataan yang nampak sederhana dan konkrit sekalipun dapat dipersoalkan kebenarannya. Kesangsian mengenai unsur-unsur konkret mungkin disebabkan oleh kurangnya kesaksian berdasarkan observasi tangan pertama diantara para saksi. Pada umumnya mengenai hal-hal yang sederhana dan konkrit dimana dimiliki kesaksian berdasarkan observasi langsung, kesaksian itu biasanya dapat diuji mengenai dapat tidaknya dipercaya secara meyakinkan baik pro atau kontra oleh sebagian besar sejarawan yang kompeten dan tidak memihak. Tetapi segera sesudah abstraksi, pertimbangan nilai, generalisasi, dan kompleksitas lain memasuki kesaksian, maka kemungkinan timbulnya kontradiksi dan debat akan ikut masuk. Cerita atau kisah sejarah akan terdiri dari pernyataan-pernyataan singular (unik) dan umumnya mengenai masa silam. Apabila telah dikatakan bahwa suatu pernyataan umum sejarah tidak lebih dari rangkuman mengenai pernyataan-pernyataan singular, maka pada dasarnya suatu cerita atau kisah sejarah terdiri atas serangkaian pernyataan singular mengenai masa silam. Kredibilitas cerita atau kisah sejarah, hanya ditenukan oleh benra tidaknya pernyataan-pernyataan singular mengenai masa silam.
Terdapat empat kategori mengenai kebenaran pernyataan sejarah, antara lain sebagai berikut:
a. Teori Performance (Teori Tindak Bahasa)
Pengetahuan baru dapat pula terjadi, yaitu apabila dengan pernyataan itu seseorang tidak hanya sekedar melimpahkan pengetahuan, melainkan melakukan suatu perbuatan. Namun cerita sejarah dan pernyataan-pernyataan singular, sejarah lebih berpotensi melimpahkan pengetahuan dan tidak melakukan tindak bahasa (performance)
b. Teori Pragmatis
Suatu pernyataan dianggap benar bila pernyataan itu terbulti merupakan pedoman yang dapat diandalkan bagi perbuatan kita. Kegunaan praktis suatu uraian sejarah keseluruhan sudah barang tentu tidak selalu mendukung bahwa pernyataan-pernyataan singular berguna bagi kehidupan praktis kita sekarang.
c. Teori Korespondensi
Menekankan pada kesesuaian antara pernyataan dengan kenyataan (korespondensi artinya sesuai atau serasi). Suatu pernyataan sejarah dipandang benar, apabila pernyataan itu memiliki persesuaian dengan fakta-fakta. Teori ini menuntut adanya ekuivalensi antara pernyataan dengan fakta atau kenyataan sejarah.
d. Teori Koherensi
Suatu pernyataan sejarah dipandang benar, apabila pernyataanitu sesuai atau ada kaitannya (koherensi) dengan pernyataan pernyataan yang kebenaranya sudah diterima.
Kebenaran sejarah sesungguhnyamerupakan penjelasan daripada yang disebut sebagai kenyataan sejarah (Historische Werkelijkheid), yaitu peristiwa masa lampau menurut kejadian yang sesungguhnya dan antara kenyataan dan peristiwa itu terdapat persesuaian yang lengkap. Kenyataan sejarah adalah kenyataan dari masa lalu, yang menjelma dalam bentuk fakta tetapi fakta-fakta belum merupakan sejarah, sebab fakta sejarah didefenisikan sebagai informasi atau keterangan yang diperoleh dari sumber-sumber sejarah setelah kita saring dan uji dengan kritik sejarah.
Fakta sejarah bukanlah fakta sejarah bila tidak dapat dibuktikan kebenarannya dengan bukti-bukti yang cukup.